Beredar sebuah pesan berantai WhatsApp dengan memberikan informasi bahwa penerima pesan tersebut telah terpilih sebagai pemenang hadiah cashback pulsa gratis senilai 300-500 ribu rupiah yang diberikan oleh kantor Telegram.
Faktanya, pesan berantai yang memberikan informasi pemberian hadiah dari kantor Telegram tersebut adalah hoaks dan mengarah pada tindak kejahatan penipuan. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa pesan tersebut merupakan salah satu modus penipuan pencurian data atau biasa dikenal dengan phishing. Yang mana, sistem kerja penipuan tersebut adalah pelaku meminta korban untuk mengirimkan 5 digit angka yang masuk melalui SMS ataupun Telegram dengan mengiming-imingi korban akan mendapatkan voucher pulsa sebesar 300-500 ribu rupiah tersebut secara otomatis.
https://turnbackhoax.id/2021/09/16/salah-hadiah-voucher-pulsa-dari-telegram-senilai-500-ribu-rupiah/
https://www.youtube.com/watch?v=Bcm4mFqbydI
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...