Beredar sebuah unggahan video pada media sosial TikTok yang menayangkan uang pecahan Rp100.000 dalam bentuk koin. Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa uang itu merupakan terbitan pada tahun 2021. Koin berwarna emas yang ditampilkan dalam unggahan tersebut tampak terdapat lambang garuda dengan keterangan tahun 2021-2030 dan terdapat tulisan Bank Indonesia pada uang koin tersebut. Pengunggah juga menyatakan uang keluaran tahun 2021 tersebut diterbitkan oleh Bank Indonesia dalam video tersebut.
Berdasarkan penelusuran, Direktur Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan menyatakan informasi yang menyatakan Bank Indonesia mengeluarkan uang baru pecahan Rp100.000 dalam bentuk koin adalah tidak benar. Bank Indonesia diketahui memang sempat menerbitkan uang khusus Rp100.000. Namun uang tersebut telah dicetak pada tahun 1974 dan kini tak lagi berlaku.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...