Beredar sebuah pesan SMS berisi informasi yang menawarkan daftar barang Pegadaian yang tidak ditebus pelanggan. Pesan tersebut juga menyertakan sebuah tautan situs www.galeri24online.cf.
Faktanya, PT Pegadaian (Persero) mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak melakukan lelang secara online. Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) R. Swasono Amoeng Widodo mengatakan, lelang barang jaminan yang jatuh tempo dilakukan secara langsung di Kantor Cabang Pegadaian, bazar, atau pameran. Transaksi lelang dilakukan secara langsung sehingga nasabah dapat memilih dan meneliti barang yang akan dibeli. Setelah terjadi kesepakatan harga, baru dilakukan pembayaran. Amoeng juga menambahkan bahwa Pegadaian tidak pernah menjual barang jauh di bawah harga pasar. Oleh karena itu, penawaran harga yang tidak wajar biasanya merupakan tindak penipuan, pemalsuan, atau barang tersebut adalah hasil kejahatan.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...