Beredar sebuah akun WhatsApp dengan nomor +6281221919996 mengatasnamakan Komandan Kodim (Dandim) 0315/Bintan Kolonel Inf I Gusti Ketut Artasuyasa. Akun tersebut terlihat mengirimkan pesan yang diketahui kepada salah satu pejabat di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemko Tanjungpinang.
Faktanya akun tersebut merupakan akun palsu dan merupakan modus penipuan. Plh Pasinteldim 0315/Bintan Lettu Inf Maswendra mengatakan, jika ada orang yang menghubungi dengan nomor tidak dikenal dan meminta uang mengatasnamakan Dandim 0315/Bintan agar jangan pernah dipercaya karena itu jelas penipuan. Untuk itu, Pasintel mengimbau kepada masyarakat bila mendapat telepon dari seseorang yang mengaku Dandim 0315/Bintan, sesegera mungkin melakukan konfirmasi kebenarannya kepada pihaknya.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...