[Hoax] Edaran Poin-poin Aturan Warga Denpasar Saat Pembatasan Non-PSBB

13 Mei 2020 | 597 Kali | Toni Aryadi

Edaran Poin-poin Aturan Warga Denpasar Saat Pembatasan Non-PSBB

Penjelasan :

Beredar gambar di media sosial platform Instagram, dalam postingan tersebut membagikan edaran berisi poin-poin aturan terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) non-PSBB untuk warga Denpasar. 

Faktanya, Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan menyatakan bahwa poin-poin aturan yang beredar di media sosial itu tidak benar alias hoaks. Jansen menambahkan bahwa Polresta Denpasar tidak pernah mengeluarkan aturan tersebut. 

Link Sumber

https://news.detik.com/berita/d-5013052/polisi-soal-atribut-khusus-warga-denpasar-saat-pembatasan-non-psbb-tak-benar%EF%BB%BF

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...