Beredar gambar di media sosial platform Instagram, dalam postingan tersebut membagikan edaran berisi poin-poin aturan terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) non-PSBB untuk warga Denpasar.
Faktanya, Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan menyatakan bahwa poin-poin aturan yang beredar di media sosial itu tidak benar alias hoaks. Jansen menambahkan bahwa Polresta Denpasar tidak pernah mengeluarkan aturan tersebut.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...