Beredar sebuah video di Facebook mengenai Bank Indonesia yang meresmikan uang lembar bernilai 1 juta rupiah. Pada video, nampak jika lembaran 1 juta rupiah tersebut terdapat angka 1.0 sebagai nominalnya.
Dilansir dari artikel Kompas.com, Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi, menjelaskan jika klaim mengenai pecahan uang sejuta yang beredar di media sosial merupakan uang specimen untuk kepentingan internal Peruri. Uang itu tidak dapat digunakan untuk kegiatan jual-beli.
Melansir dari situs resmi Bank Indonesia, uang specimen adalah uang contoh, sehingga tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah, karena ia tidak memiliki ciri-ciri uang rupiah. Uang specimen memiliki nama lain, yaitu house note dan diterbitkan oleh banknote printer atau perusahaan pencetak uang.
Berdasarkan penelusuran tersebut maka dapat disimpulkan jika klaim mengenai penerbitan uang pecahan 1 juta oleh BI adalah tidak benar, karena uang yang ada di video tersebut hanya merupakan uang contoh yang dicetak hanya sebagai kepentingan internal Peruri, bukan untuk alat jual beli yang sah.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/04/16/193000982/-hoaks-bi-mengeluarkan-uang-baru-rp-1.0
https://indonesiabaik.id/infografis/uang-specimen-bukan-alat-pembayaran-sah
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...