[Hoax] Warga MB Ketapang Sudah Diperbolehkan Shalat Jumat dan Tarawih di Masjid

14 Mei 2020 | 610 Kali | Toni Aryadi

Warga MB Ketapang Sudah Diperbolehkan Shalat Jumat dan Tarawih di Masjid

Penjelasan :

Beredar kabar di jejaring pesan WhatsApp bahwa warga wilayah Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah sudah dapat melaksanakan ibadah shalat Jumat dan tarawih di Masjid. Demi meyakinkan para pembaca, pesan tersebut turut mencatut nama Ketua MUI Kotawaringin Timur dan Ketua Komisi Fatwa MUI setempat.
Faktanya, informasi yang beredar tersebut tidak benar. Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Timur, Samsudin menyatakan bahwa narasi dalam pesan tersebut adalah palsu alias tidak sesuai dengan fakta. Samsudin menjelaskan bahwa hingga saat ini masih belum ada kebijakan seperti halnya narasi dalam pesan. Lebih lanjut Samsudin menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mencabut keputusan perihal himbauan agar warga tetap melaksanakan ibadah di rumah masing-masing. Polda Kalimantan Tengah dalam akun Instagramnya @humaspoldakalteng juga menyebutkan bahwa berita yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks.

Link Sumber

https://covid19.go.id/p/hoax-buster/salah-warga-mb-ketapang-kotawaringin-timur-sudah-diperbolehkan-shalat-jumat-dan-tarawih-di-masjid%EF%BB%BF

https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-hoaks-warga-mb-ketapang-sudah-diperbolehkan-salat-di-masjid.html

https://www.instagram.com/p/CAG4_omp6mY/%EF%BB%BF

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...