Beredar kabar di jejaring pesan WhatsApp bahwa warga wilayah Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah sudah dapat melaksanakan ibadah shalat Jumat dan tarawih di Masjid. Demi meyakinkan para pembaca, pesan tersebut turut mencatut nama Ketua MUI Kotawaringin Timur dan Ketua Komisi Fatwa MUI setempat.
Faktanya, informasi yang beredar tersebut tidak benar. Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Timur, Samsudin menyatakan bahwa narasi dalam pesan tersebut adalah palsu alias tidak sesuai dengan fakta. Samsudin menjelaskan bahwa hingga saat ini masih belum ada kebijakan seperti halnya narasi dalam pesan. Lebih lanjut Samsudin menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mencabut keputusan perihal himbauan agar warga tetap melaksanakan ibadah di rumah masing-masing. Polda Kalimantan Tengah dalam akun Instagramnya @humaspoldakalteng juga menyebutkan bahwa berita yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks.