Beredar unggahan di media sosial Facebook berisi penawaran pinjaman dana mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada unggahan tersebut tertera nomor handphone bagi yang berminat meminjam dana.
Faktanya, melalui akun Instagram resminya @ojkindonesia, OJK mengklarifikasi bahwa penawaran pinjaman tersebut merupakan modus penipuan. OJK tidak pernah menawarkan dan memberikan pinjaman maupun produk sektor jasa keuangan lainnya.
https://www.instagram.com/p/CZ6sAoFPAWq/?utm_medium=copy_link
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...