Beredar di media sosial sebuah surat yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Surat tersebut berisi pemberian fasilitas pinjaman lunak melalui dana non budgeter dan dana perimbangan. Surat tersebut ditanda tangani oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia Dr. Luky Alfirman, S.T., M.A..
Dilansir dari akun Instagram resmi milik Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia @djpprkemenkeu, mengklarifikasi dengan mengunggah surat tersebut serta dilabeli dengan tulisan hoaks. Pihaknya memastikan bahwa surat itu tidak benar atau hoaks. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
https://www.instagram.com/p/CaY8rreBPEo/?utm_medium=copy_link
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...