Beredar di media sosial Twitter, unggahan beberapa foto yang menunjukkan kondisi ibadah di Masjidil Haram setelah Pemerintah Arab Saudi mencabut peraturan menjaga jarak pada 6 Maret 2022. Unggahan tersebut juga disertai narasi yang menyatakan bahwa jemaah yang beribadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sudah tidak diwajibkan untuk menggunakan masker dan akan disediakan asuransi kesehatan di Arab Saudi.
Faktanya, dilansir dari situs resmi Arab Saudi spa.gov.sa, jemaah yang akan melaksanakan ibadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi tetap diwajibkan untuk menggunakan masker meskipun Arab Saudi telah menghapuskan kebijakan menjaga jarak, karantina, serta tes PCR dan antigen. Lebih lanjut, asuransi kesehatan tidak akan disediakan oleh Pemerintah Arab Saudi, melainkan merupakan syarat yang harus dimiliki oleh pelaksana perjalanan luar negeri yang akan mengurus perizinan untuk memasuki Arab Saudi.
https://www.spa.gov.sa/viewstory.php?lang=en&newsid=2334913#newshome
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...