Sesuai laporan tersebut, kami menegaskan akun dengan nomor (087897300919) tersebut pada gambar bukan akun whatsapp resmi dari Bapak Ketut Kindra, pensiunan Kejaksaan Negeri Singaraja. Akun tersebut hanya memanfaatkan atau mencatut foto yang ada atau beredar di media sosial. Selanjutnya jika di chat atau bertukar pesan dengan akun tersebut, bisa di screenshoot kemudian laporkan pada kami dan abaikan pesan tersebut. Modus yang selama ini banyak dilakukan adalah dengan menchat orang terdekat, bawahan atau masyarakat untuk menawarkan lelang mobil murah. Jika pelelangan atau penjualan kendaraan pasti melalui Badan Lelang yang resmi, tidak melalui akun WhatsApp.
Tidak pernah berhenti kami menghimbau dan berharap agar kepada masyarakat Buleleng untuk selalu mendahulukan konfirmasi saat mendapat pesan/ chat melalui akun WhatsApp yang tidak dikenal.
Laporan langsung
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...