Beredar suatu artikel dengan judul "Pemerintah Segera Ambil Alih Izin Praktik Dokter dari IDI Dampak Terawan Dipecat". Hal ini diklaim sebagai kesimpulan dari pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tentang evaluasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Undang-Undang Izin Praktik Dokter pada media sosial pribadinya.
Faktanya, dilansir dari suara.com, bahwa klaim pemerintah akan mengambil alih izin praktik dokter dari IDI dampak dari pemecatan Terawan adalah tidak benar. Hasil penelusuran menunjukan bahwa informasi tersebut hanyalah sebatas wacana dan usulan. Belum ada berita resmi yang dikeluarkan hingga saat ini. Selain itu, tidak ada perubahan pada peraturan yang berlaku terkait IDI dan Undang-Undang Praktik Kedokteran.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...