Beredar di media sosial Facebook sebuah foto dokumen berisi tanda tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan narasi kontrak politik dengan organisasi terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dalam narasi tersebut terdapat foto Anies Baswedan bersama tokoh HTI Ismail Yusanto. Juga terdapat secarik kertas kontrak politik yang bertanda tangan Anies Baswedan.
Klaim Anies Baswedan terlibat kontrak politik dengan HTI adalah tidak benar. Faktanya, isu tersebut adalah hoaks kampanye hitam yang menyerang Anies saat Pilkada DKI 2017 dan kembali beredar di tengah masyarakat. Dilansir dari tempo.co, Anies yang saat itu calon gubernur DKI Jakarta di Pilkada DKI 2017, menegaskan tanda tangan di dalam kontrak tersebut bukan miliknya dan menyertakan foto tanda tangan aslinya. Ia juga menyatakan tidak pernah menandatangani akad kontrak tersebut dan curiga ada seseorang yang sengaja memfitnahnya.
https://pilkada.tempo.co/read/857338/beredar-kontrak-politik-soal-syariat-islam-anies-itu-fitnah
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...