Beredar di media sosial informasi yang menyebut bahwa sertifikat digital vaksin Covid-19 ditanam di kulit manusia guna melacak pergerakan manusia.
Faktanya, dilansir dari rri.co.id yang mengutip dari factcheck.org, klaim tersebut dibangun berdasarkan dua informasi yang sama sekali tidak berkaitan. Pertama, sertifikat digital adalah teknologi yang digunakan untuk mengirim informasi terenkripsi melalui internet, misalnya tanda tangan digital yang digunakan untuk memverifikasi identitas. Sementara itu, penelitian yang didanai Gates Foundation untuk menguji pencatatan vaksinasi yang dilekatkan pada kulit manusia tidak berkaitan dengan vaksin Covid-19. Tak hanya itu, tinta yang digunakan pada kulit manusia juga tidak memungkinkan untuk digunakan sebagai alat pelacak jarak jauh.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...