Beredar tangkapan layar pesan berantai WhatsApp yang berisi informasi bahwa Bank Indonesia memberikan pinjaman dana untuk masyarakat secara online. Informasi tersebut juga menyertakan bukti berupa status pinjaman yang disetujui melalui sebuah website sebesar Rp10 juta.
Faktanya, Bank Indonesia melalui laman Instagram resminya @bank_indonesia menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Bank Indonesia adalah bank sentral yang tidak melakukan kegiatan komersial seperti memberikan pinjaman dana kepada masyarakat, termasuk pinjaman online. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan memastikan bahwa lembaga pemberi pinjaman telah berizin dari otoritas terkait.
https://www.instagram.com/accounts/login/?next=/p/CdZ76RgrrYL/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...