Beredar surat edaran Wali Kota Pontianak nomor 470/42/UMUM/2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Kelayakan Penerima Program Santunan Donasi Tahun 2022.
Faktanya, dilansir dari pontianakkota.go.id, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Pontianak Urai Abubakar menyatakan bahwa surat yang beredar luas di masyarakat itu adalah palsu. Urai menambahkan, Wali Kota Pontianak atau Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut. Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengindahkan surat edaran palsu yang beredar luas melalui media sosial itu. Dalam surat edaran palsu tersebut, tertera nama Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak Aswin Djafar, sedangkan Kepala Dinsos Kota Pontianak yang sekarang adalah Darmanelly. Urai memastikan surat tersebut sengaja dibuat oleh oknum yang hendak melakukan penipuan. Urai mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan mengecek kebenaran surat yang mengatasnamakan pejabat atau Pemkot Pontianak kepada pihak Pemkot Pontianak atau dinas instansi terkait.
https://kabar.sanggau.go.id/2022/05/20/pemkot-pontianak-ajak-warga-waspada-se-palsu-penerima-donasi/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...