Beredar pesan berantai WhatsApp yang berisi informasi terkait pencairan dana bantuan sosial tunai Juni 2022 dengan narasi bahwa pihak penerima pesan harus merespons chat dan wajib memiliki rekening Bank DKI.
Faktanya, melalui akun Instagram resmi @bankdki, pihak Bank DKI mengklarifikasi bahwa pesan berantai tersebut adalah hoaks. Masyarakat dapat mengunjungi laman situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta di dinsos.jakarta.go.id, akun media sosial resmi @dinsosdkijakarta dan @bankdki, atau menghubungi call center Dinas Sosial DKI Jakarta untuk mengklarifikasi segala informasi mengenai pencairan dana bantuan sosial di DKI Jakarta.
https://www.instagram.com/p/CfQjgF_rbl2/?hl=en
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...