[Hoax] Seluruh Warga DKI Jakarta pada Tanggal 19 Maret 2020 Pukul 14.30 s/d 22.00 WIB Dilarang Berpergian Keluar Rumah

19 Maret 2020 | 692 Kali | Edy Krisna

Seluruh Warga DKI Jakarta pada Tanggal 19 Maret 2020 Pukul 14.30 s/d 22.00 WIB Dilarang Berpergian Keluar Rumah

Penjelasan :

Beredar sebuah informasi di media sosial yang mencantumkan website kominfo memberikan himbauan bahwa seluruh warga DKI Jakarta pada tanggal 19 Maret 2020 pukul 14.30 s/d 22.00 wib, dilarang untuk berpergian keluar rumah menggunakan kendaraan roda 2 (dua) dan berjalan kaki. Dikarenakan akan ada pencegahan CONVID-19 dengan penyemprotan disinfektan dosis tingkat 1 melalui udara yang dapat menyebabkan alergi pada kulit dan gangguan pernafasan.

Faktanya, lt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu  mengatakan bahwa konten tersebut tidak benar atau hoaks. Kementerian Kominfo tidak pernah mengeluarkan himbauan seperti informasi yang beredar tersebut.

Link Sumber

https://www.kominfo.go.id/content/detail/25204/hoaks-seluruh-warga-dki-jakarta-pada-tanggal-19-maret-2020-pukul-1430-sd-2200-wib-dilarang-berpergian-keluar-rumah/0/laporan_isu_hoaks

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...