Beberapa waktu lalu sempat beredar sebuah video yang memperlihatkan tentang rencana dikeluarkannya uang kertas pecahan Rp100 ribu bergambar Presiden Joko Widodo yang akan dikeluarkan oleh Bank Negara Indonesia (BNI) untuk memperbaharui uang kertas pecahan Rp100 ribu yang sebelumnya.
Namun melansir dari kompas.com, Direktur Eksekutif-Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono membantah informasi terkait dikeluarkannya uang kertas pecahan Rp100 ribu bergambar Presiden Joko Widodo oleh BNI sebagaimana informasi yang disampaikan oleh pemilik akun TikTok @ins4nt4k_puny4.
Selain itu, melansir dari cnbcindonesia.com, Erwin Haryono menjelaskan secara prinsip penggunaan gambar tokoh pada uang kertas yang berlaku di Indonesia hanya menggunakan tokoh-tokoh yang memiliki rekam jejak dan kredibilitas yang baik sebagai pahlawan, serta sudah meninggal.
Mucharom, Corporate Secretary BNI juga mengatakan bahwa informasi tersebut tidaklah relevan dengan fungsi dan kewajiban BNI, karena BNI bukanlah Bank Sentral yang memiliki tugas dan kewajiban seperti Bank Indonesia (BI) sebagai Bank Sentral. Menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, penerbitan uang di Indonesia merupakan kewenangan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait BNI terbitkan uang kertas pecahan Rp100 ribu bergambar Presiden Joko Widodo ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...