Beredar di media sosial, sebuah unggahan video disertai narasi yang mengklaim bahwa Amerika Serikat (AS) menyiagakan pesawat tempur untuk membantu Australia merebut Pulau Pasir dari Indonesia.
Faktanya, klaim pada video tersebut adalah keliru. Dilansir dari kompas.com, video tersebut berasal dari pemberitaan sindonews.com pada 4 Agustus 2022 yang berjudul “Citra Satelit, AS Siagakan 20 Persen Pesawat Pengebom Siluman B-2 di Australia”. Artikel tersebut menyebutkan bahwa AS menyiagakan pesawat pengebom B-2 Spirit di Australia karena ketegangan yang meningkat di Selat Taiwan, bukan untuk membantu Australia merebut Pulau Pasir dari Indonesia. Lebih lanjut, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Abdul Kadir Jailani mengatakan bahwa Pulau Pasir tidak termasuk wilayah Indonesia, melainkan milik Australia berdasarkan warisan dari Inggris. Sebagaimana diketahui, Australia dulunya merupakan koloni Inggris. Pulau Pasir tersebut dimiliki oleh Inggris berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act pada tahun 1933 dan dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Negara Bagian Australia Barat pada tahun 1942.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...