Beredar sebuah aplikasi yang diklaim sebagai aplikasi untuk menonton siaran langsung atau streaming pertandingan sepak bola.
Faktanya, aplikasi tersebut merupakan aplikasi palsu. Melalui akun Twitter resminya @CCICPolri, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjelaskan bahwa aplikasi tersebut disusupkan malware Zombinder yang dapat memungkinkan pelaku kejahatan siber mengikat malware ke aplikasi yang tersedia di perangkat korban. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap aplikasi palsu yang disusupkan malware dengan iming-iming menayangkan pertandingan sepak bola.
https://mobile.twitter.com/CCICPolri/status/1601551175262023680?cxt=HHwWgMDRsd-T7bksAAAA
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...