Beredar sebuah pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Pada pesan tersebut disebutkan bahwa penerima pesan mendapatkan dokumen pajak berupa dokumen softcopy dan hardcopy. Dokumen hardcopy akan dikirimkan ke alamat penerima dan untuk dokumen softcopy, penerima diminta menginstal sebuah aplikasi untuk dapat mengakses dokumen tersebut.
Faktanya, pesan WhatsApp yang mengatasnamakan DJP dan meminta penerima menginstal aplikasi untuk mengakses dokumen tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari situs resmi DJP pajak.go.id, dijelaskan bahwa pesan tersebut merupakan modus penipuan berbahaya dengan mengirimkan Android Package Kit (APK). Segala bentuk penyampaian informasi hanya menggunakan email berakhiran @pajak.go.id atau domain yang dinyatakan valid oleh sistem DJP. Masyarakat diminta untuk berhati-hati atas berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan DJP.
https://twitter.com/pajaksmdilir/status/1624748108776357888?t=TAnozQZqPitUGqUReGwbzw&s=19
https://pajak.go.id/id/pengumuman/penipuan-yang-mengatasnamakan-direktorat-jenderal-pajak-1
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...