Beredar di media sosial Facebook tautan artikel media daring mengenai adanya surat pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023.
Faktanya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Twitter resminya @BKNgoid, mengonfirmasi bahwa surat yang mengatasnamakan BKN terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN adalah hoaks. Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 28 dan 27 Tahun 2021, seleksi dan pengadaan ASN tidak hanya terbatas bagi tenaga honorer, tetapi siapa saja yang memenuhi persyaratannya. Hingga saat ini seleksi ASN untuk tahun 2023 belum dibuka.
https://twitter.com/BKNgoid/status/1630485915859845120
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...