Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, resmi ditahan oleh aparat kepolisian pada tanggal 25 Juni 2023. Dalam thumbnail video terdapat foto Panji Gumilang yang dibawa oleh aparat kepolisian dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Dilansir dari kompas.com, klaim bahwa Panji Gumilang resmi ditahan oleh aparat kepolisian adalah tidak benar. Pria dalam gambar yang memakai baju tahanan bukan Panji Gumilang, melainkan salah satu terduga teroris yang ditangkap di Makassar dan Gorontalo pada tahun 2021. Gambar tersebut diambil saat Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam video tersebut tidak terdapat informasi bahwa Panji Gumilang ditahan pada 25 Juni 2023. Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus dan mencari unsur pidana.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...