Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pengusaha Rudy Salim dan artis Raffi Ahmad yang sedang memeriksa pembangunan bisnis barunya. Narator dalam video tersebut menyebut bahwa bisnis baru keduanya bekerja sama dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk melegalkan judi online.
Setelah ditelusuri, video dengan klaim bahwa Raffi Ahmad dan Rudy Salim bekerja sama dengan Menkominfo untuk melegalkan judi online adalah tidak benar. Video tersebut identik dengan video yang diunggah pada kanal YouTube Prestige Productions dengan judul "RUDY SALIM GANDENG RAFFI AHMAD BUAT BISNIS BARU! BIKIN APA LAGI NIH DUO SULTAN??!!". Sementara itu, terkait judi online Menkominfo Budi Ari Setiadi menegaskan bahwa judi online merupakan tindakan yang ilegal dan harus diberantas dan untuk itu saat ini fokus Kementerian Kominfo (Kemkominfo) adalah memberantas judi online yang merajalela di Indonesia.
https://www.youtube.com/watch?v=CZR3GaOvza0
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...