Sebuah postingan di Facebook yang terpublikasi sejak 5 Februari 2024 menyebut bahwa Pemilu akan ditunda. Apabila tetap berlangsung pasangan Capres Prabowo-Gibran akan didiskualifikasi.
Setelah ditelusuri melalui mesin pencarian Google, beberapa sumber menyebut bahwa klaim tersebut tidak benar. Kabar tersebut beredar setelah DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu) memutuskan bahwa Ketua dan Anggota KPU melanggar kode etik atas pencalonan Gibran, namun putusan tersebut tidak mempengaruhi pencalonan Gibran yang sudah berjalan, dan Pemilu pemilihan presiden 2024 tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Dengan demikian, Prabowo-Gibran didiskualifikasi pada awal Februari adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.
https://www.antaranews.com/berita/3953412/hoaks-prabowo-gibran-didiskualifikasi-pada-awal-februari
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...