Tim internal CSIRT Buleleng mendapat laporan bahwa Akun Facebook dengan nama "Ketut Muliani" telah diambil alih/diHack.
Akun Facebook dengan nama akun "Ketut Muliani" (https://www.facebook.com/ketut.muliani.7509?mibextid=ZbWKwL) telah diambil alih oleh orang/oknum yang tidak bertanggung jawab, sejak Hari Kamis, 6 Juni 2024, dan akun tersebut tidak lagi dikendalikan oleh ybs. Dengan hal tersebut Tim internal CSIRT Buleleng mengklarifikasi akun Media Sosial Facebook tersebut untuk menghindari postingan atau kegiatan yang melanggar hukum, seperti penipuan, sara, pornografi dan lain-lain.
Jadi disini ditegaskan masyarakat yang berteman/follow akun Facebook dengan nama akun "Ketut Muliani" untuk menghapus pertemanan/unfollow serta bantu untuk melaporkan/blokir akun tersebut dengan cara melaporkannya. berikut caranya :
- Cara melaporkan melalui halaman facebook di PC/laptop : buka profil facebook yang ingin di laporkan, kemudian klik titik 3 di pojok kanan atas kemudian pilih cari dukungan atau laporkan lalu pilih "Saya Ingin Membantu" kemudian pilih "Dibajak" terakhir pilih selesai.
- Cara melaporkan melalui aplikasi facebook di HP : buka profil facebook yang ingin di laporkan, kemudian klik titik 3 di pojok kanan atas kemudian pilih "Report Profile/laporkan Profil" kemudian pilih "Something else/hal lainnya" kemudian pilih Block kemudian terakhir pilih "Done/selesai".
jika di Chat oleh akun tersebut dan atau akun tersebut menyebarkan informasi yang tidak baik agar diabaikan saja, hal tersebut bukan beliau karena akun tersebut sudah berpindah tangan atau diambil alih.
Demikian klarifikasi ini, diharapkan selalu bijak dalam menggunakan media sosial. baik kita saring sebelum sharing.
Laporan Langsung
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...