Beredar sebuah pesan berantai di WhatsApp yang menginformasikan bahwa akan digelar razia kendaraan yang mati pajak, bagi kendaraan yang telat membayar pajak selama 3 tahun atau lebih, kendaraan akan langsung ditahan. Pada pesan tersebut juga menyertakan jadwal razia yang akan dilakukan.
Faktanya, informasi tersebut tidak benar. Dilansir dari turmbackhoax.id, informasi yang hampir serupa ditemukan berulang kali muncul setiap tahunnya. Melalui banjarmasin.tribunnews.com, Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priasi saat dikonfirmasi, Kamis, (29/02/2024) memastikan informasi yang tersebar di media sosial itu hoaks. Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap berita hoaks serta bijak saat membaca atau membagikan berita yang belum tentu kebenarannya. Informasi terkait operasi atau lain sebagainya hanya dapat diumumkan melalui portal berita resmi dan terverifikasi atau media-media sosial polres setempat.
https://turnbackhoax.id/2024/06/11/salah-razia-kendaraan-yang-mati-pajak/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...