Beredar sebuah video di media sosial Facebook yang menegklaim Bank Indonesia (BI) resmi mengeluarkan uang kertas baru hasil redenominasi. Di dalam video tersebut membagikan gambar yang diklaim sebagai tiga uang kertas redenominasi dengan nominal Rp1.000, Rp2.000, dan Rp5.000.
Faktanya, klaim dalam unggahan video tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menjelaskan sampai saat ini belum terdapat keputusan resmi pemerintah soal redenominasi rupiah, sehingga ia memastikan konten mengenai uang kertas baru hasil redenominasi merupakat hoaks. Ia mengatakan bahwa terkait hoaks foto uang dalam rangka redenominasi rupiah tersebut dipastikan bukan uang yang diedarkan oleh Bank Indonesia. Marlison mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi keliru yang mengeklaim bahwa BI mengeluarkan uang kertas baru.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...