Beredar sebuah unggahan video di media sosial TikTok dengan klaim pemberian vaksin HPV dan alat kontrasepsi terhadap anak adalah untuk melegalkan seks bebas.
Faktanya, dilansir dari tirto.id, klaim tersebut adalah tidak benar. Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan dr. Prima Yosephine, M.K.M. menjelaskan bahwa, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memberikan rekomendasi penting kepada negara-negara untuk memasukkan vaksin Human Papillomavirus (HPV) ke dalam program imunisasi nasional. Vaksin HPV bertujuan untuk mengurangi risiko terinfeksi kanker leher rahim atau serviks, yang merupakan kanker tertinggi kedua setelah kanker payudara pada perempuan. Sasaran utama program ini adalah anak perempuan berusia 9-14 tahun. Sementara terkait program penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja, hal tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan. Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril Sp. P, MPH, menyebut penyediaan alat kontrasepsi tidak ditujukan kepada semua remaja, akan tetapi program ini hanya diperuntukkan bagi remaja yang sudah menikah atau pasangan usia subur dan kelompok usia subur yang berisiko.
https://tirto.id/keliru-pemberian-vaksin-hpv-untuk-legalkan-seks-bebas-g3Gb
https://ayosehat.kemkes.go.id/apa-itu-vaksin-hpv
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...