[Hoax] Penerima BSU Wajib Membayar Rp100 Ribu untuk Biaya Administrasi dan Asuransi

28 September 2021 | 690 Kali | Alit

Penerima BSU Wajib Membayar Rp100 Ribu untuk Biaya Administrasi dan Asuransi

Penjelasan :

Beredar pesan melalui WhatsApp terkait informasi penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 bahwa penerima BSU diminta membawa uang Rp100 ribu untuk pengambilan BSU dan pendaftaran asuransi PIJAR dengan masa asuransi 1 tahun. 

Melalui akun Instagram resminya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengklarifikasi bahwa informasi pada pesan WhatsApp tersebut tidak benar atau hoaks. Kemnaker juga meminta masyarakat untuk waspada terhadap informasi hoaks yang disebarkan melalui WhatsApp, SMS, dan media sosial tentang penyaluran BSU. Informasi resmi terkait BSU dapat diakses di situs kemnaker.go.id dan akun media sosial Kemnaker. Selain itu, pencairan BSU sebesar Rp1 juta melalui Bank Himbara dapat dicairkan seluruhnya dan tidak ada potongan apapun termasuk biaya administrasi.

Link Sumber

https://www.instagram.com/p/CUSbVLhJd7z/?utm_medium=copy_link

https://economy.okezone.com/read/2021/09/26/320/2477040/blt-subsidi-gaji-cair-full-rp1-juta-tidak-ada-biaya-admin

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...