Beredar sebuah akun Instagram yang mencatut nama Panti Asuhan Bina Harapan Bogor. Akun tersebut menjual anak dengan harga 5 juta hingga 1 miliar, lengkap dengan nomor hp.
Faktanya, Ketua Panti Asuhan Bina Harapan Bogor Pdt Em Sian Lumentut menyatakan bahwa akun dan keterangan pada akun jual beli bayi tersebut adalah tidak benar juga bukan akun milik Panti Asuhan Bina Harapan Bogor. Sian, menjelaskan kalau pengurus panti asuhan tidak menerima bayi, karena aturan yang tertera di dalam panti adalah menerima anak asuhan yang usianya enam tahun.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...