Beredar sebuah unggahan di media sosial yang membagikan informasi mengenai pemberian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang disertai sebuah tautan. Pengguna media sosial diminta mengklik tautan tersebut jika ingin mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp500.000.
Faktanya, unggahan tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari komnpas.com, setelah ditelusuri tim cek fakta mengecek tautan tersebut menggunakan WhereGoes untuk mengetahui situs yang dituju. Hasilnya menunjukan bahwa tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Seperti yang diberitakan kompas.com, PKH adalah program bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran PKH dilakukan dengan mentransfer uang bansos langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos. Cara mengecek penerima PKH dapat dilakukan dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh lewat Google PlayStore di ponsel Android.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...