Beredar di media sosial surat pengenalan soal AKM untuk guru dengan kop BSNP dan ditanda tangani oleh Dr. H. Abdul Mu'thi, MEd selaku Ketua dan K.H. Drs. Arifin Djunaidi, M.M. selaku Sekretaris.
Faktanya, melalui akun Instagram pribadi miliknya, K.H. Drs. Arifin Djunaidi, M.M. menyatakan bahwa surat tersebut palsu. Adapun surat yang beredar merupakan hasil suntingan dari surat edaran BSNP tentang jadwal UN tahun pelajaran 2019/2020, serta BSNP tidak mengurusi teknis pelaksanaan AKM dan pemanfaatan hasil AKM.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...