Beredar kabar yang menyebut 80 persen dana darurat Covid-19 dinikmati konglomerat. Kabar itu berawal dari diunggahnya sebuah foto tangkapan layar artikel berita di media sosial Facebook dengan judul "Gila!!! 80% Dari Rp 677,2 triliun Anggaran Darurat Covid Dinikmati Konglomerat". Disebutkan pula Menteri keuangan Sri Mulyani memproyeksi dana penanganan penyebaran Virus Corona dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melonjak hingga Rp 905,1 triliun.
Dikutip dari medcom.id, klaim bahwa 80 persen dana darurat Covid-19 dinikmati konglomerat adalah salah. Faktanya, alokasi terbesar anggaran darurat Covid-19 untuk jaminan perlindungan sosial (JPS) sebesar Rp203,9 triliun dari total anggaran Rp695,2 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga meluruskan kabar yang menyebut biaya penanganan Covid-19 di Indonesia melonjak hingga Rp905,2 triliun. Beliau menegaskan penyesuaian biaya penanganan Covid-19 tetap Rp695,2 triliun. Informasi ini termasuk kategori hoaks jenis Misleading content (konten menyesatkan).
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...