Beredar informasi melalui pesan berantai Whatsapp yang menyatakan bahwa pada tanggal 2-24 Juli 2020 akan diadakan pelayanan Akta Kelahiran keliling. Dalam pesan itu disebut jam pelayanannya dimulai dari pukul 09.00 sampai pukul 13.00 Wib dengan disertakan syarat-syarat untuk mengurusnya.
Faktanya, pesan berantai yang menyebutkan tentang pelayanan Akta Kelahiran keliling di Surabaya itu adalah tidak benar. Melalui laman Facebook resmi Pemerintah Kota Surabaya, Sapawarga Kota Surabaya menyatakan bahwa pesan berantai Whatsapp tersebut adalah hoaks. “Selama masa New Normal Pandemi Covid-19, seluruh pelayanan Dispendukcapil hanya melalui klampid.disdukcapilsurabaya.id,” tulis akun Sapawarga Kota Surabaya. Kepala Dispendukcapil Surabaya, Agus Imam Sonhaji pernah menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Dispendukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan lain-lain. Cukup mengakses klampid.disdukcapilsurabaya.id, masyarakat bisa mengurusnya dari rumah.
https://web.facebook.com/sapawargakotasurabaya/posts/3048244078593842
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...