Sextortion berasal dari kata sex (seks) dan extortion (pemerasan). Kondisi ini bisa berawal dari kegiatan sexting (saling mengirim pesan berbau seks). Setelah pelaku mendapat foto telanjang atau gambar privat, pelaku memeras korban dan mengancam menyebarkan foto atau video tersebut.
Sexting diambil dari kata sex dan texting merupakan kegiatan yang berisiko terhadap privasi, karena memungkinkan adanya pertukaran dokumen pribadi. Sexting adalah aktivitas berkirim pesan tes, foto seksi, atau video seksual melalui chatroom media sosial dan aplikasi cari jodoh, di telepon pintar maupun komputer. Tak jarang, foto dan video yang dikirim merupakan foto pribadi diri sendiri, yang seharusnya tidak dibagikan kepada orang lain untuk hubungan seks secara virtual . Pada awalnya, Anda mungkin mengira, foto atau video pribadi Anda akan hanya menjadi konsumsi pasangan atau penerima tetapi kita tidak tahu suatu saat informasi tersebut bisa saja bocor ke internet.
Karena foto atau video itu tak lagi bersifat pribadi, pemilik gambar dapat mengalami kondisi emosional, bahkan dapat dijerat hukum. Berikut ini beberapa konsekuensi dari sexting, yang harus Anda pahami :
1. Dipermalukan
Foto atau video yang tersebar setelah Anda melakukan sexting, dapat menjadi aksi balas dendam dan penghinaan, yang bisa saja dilakukan teman atau mantan pasangan ( Revenge Porn ). Sebagai hasilnya, pemilik foto akan merasa malu, karena bentuk tubuhnya menjadi konsumsi publik, begitu materi pesan yang hanya ditujukan kepada pasangan, menjadi viral.
2. Dirisak atau di-bully
Individu yang fotonya tersebar setelah sexting, juga mungkin akan dirisak dan diintimidasi oleh orang lain, baik di dunia nyata maupun dunia maya. Pada beberapa kasus, bullying terhadap pemilik foto atau video dapat berujung tragis, seperti bunuh diri.
3. Penurunan kepercayaan diri
Seseorang yang foto atau videonya tersebar, termasuk karena sexting, dapat mengalami penurunan kepercayaan diri. Penyesalan yang muncul setelah sexting, berpotensi membuat individu tersebut menyalahkan diri sendiri.
4. Objektifikasi dan pelecehan seksual
Seseorang yang foto atau videonya telah merebak luas di dunia maya, berisiko menjadi korban objektifikasi serta korban pelecehan seksual, oleh pengguna lainnya di Internet. Hal ini juga termasuk pelecehan melalui media online. Pemilik foto atau video juga berisiko menjadi mangsa dari predator seks atau penjahat kelamin.
5. Depresi
Kondisi depresi juga berisiko dialami oleh korban yang foto atau videonya menjadi viral. Hal ini terjadi karena perasaan terhina dan perisakan yang dialami oleh korban. Karena mengalami depresi, bunuh diri juga mungkin terngiang dalam pikiran orang yang foto atau video pribadinya sudah viral tersebut.
6. Dijerat hukum
Orang yang mengirimkan foto atau video pribadi, bisa ditangkap oleh kepolisian. Pada beberapa kasus, individu yang wajahnya terpampang di konten multimedia tersebut juga ada yang dijerat hukum.
Tips sexting agar tetap aman :
1. Jangan melakukan sexting dengan orang asing atau dengan pacar yang baru anda kenal.
Demi menjaga keamanan identitas yang Anda miliki, maka jangan pernah melakukan Sexting bersama dengan orang asing. Hal ini sangat beresiko besar terhadap penyebaran data diri atau identitas yang Anda miliki.
2. Jangan kirimkan foto wajah
Jika Anda dan pasangan sudah cukup percaya diri untuk kirim foto seksi, sebaiknya jangan sampai wajah Anda terlihat di foto atau video. Hal ini sangat personal untuk melindungi identitas Anda jika ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Contohnya, jika pasangan Anda menyebarkan video seksi atau dilihat dengan orang lain.
3. Hapus semua jejak sexting
Tips paling penting agar sexting tetap aman adalah hapus semua percakapan, foto, atau video saat sexting dengan pasangan. Jangan pernah menundanya, karena dikhawatirkan orang lain dapat melihatnya dari ponsel Anda.
Sexting adalah kegiatan yang berisiko. Pacar, teman, maupun orang asing yang Anda kenal di media sosial, tidak sepenuhnya bisa Anda percaya. Oleh sebab itu, Anda disarankan untuk tidak melakukan sexting atau berkirim foto dan video pribadi, walau mungkin merasa sangat dekat dengan penerima.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...