Telah beredar postingan di media sosial yang menyebutkan bahwa telah kabur seorang pasien PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Virus Corona dari RS Undata, Palu. Dalam postingan tersebut juga memuat foto KTP dari pasien PDP yang disebut kabur dari Rumah Sakit tersebut.
Faktanya, informasi dalam postingan tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari Kumparan.com, pelaku dari pemilik postingan tersebut sudah ditangkap oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulteng karena postingan hoaks yang menyebutkan bahwa ada seorang pasien PDP Corona yang kabur dari RS Undata, Palu. Berdasarkan informasi tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa informasi dalam postingan tersebut adalah hoaks.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...