Beredar sebuah postingan di media sosial berisi sebuah foto seorang wanita dan bayi. Postingan tersebut disertai narasi sayembara siap diperistri siapa saja yang mendonorkan darah AB+ untuk anaknya di RSUD Nganjuk.
Kapolres Nganjuk, AKBP Handono langsung melakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi ke pihak RSUD Nganjuk. Dari keterangan yang Polisi dapat dari pihak RSUD, ruang rawat inap dalam foto tersebut bukanlah ruang anak di rumah sakit itu. Handono mengatakan, selain perbedaan ruang rawat, rumah sakit juga menerangkan bahwa tidak ada nama pasien anak seperti yang disebutkan dalam postingan tersebut.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...