Beredar pesan berantai dan unggahan di media sosial yang menyebutkan adanya penyekatan dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Depok. Pesan tersebut bertuliskan bahwa PSBB di Kota Depok mulai berlaku pada hari Minggu tanggal 12 April 2020 dan bagi para pengendara yang akan masuk dan keluar Depok dialihkan ke jalan lain.
Faktanya, hal tersebut dibantah oleh Kasat Lantas Polres Metro Kota Depok, Kompol Sutomo. Sutomo mengatakan bahwa kabar tersebut adalah hoaks, karena pihaknya hanya melakukan check poin di 13 titik dan untuk pengendara roda dua yang tidak mengenakan masker, pihaknya memberikan masker kepada pengendara. Pernyataan serupa juga dikuatkan oleh Kepala Sub Bidang Humas Polres Metro Kota Depok, AKP Firdaus yang menyatakan bahwa belum ada penyekatan sampai saat ini. Hanya ada dua pengecekan di Layang UI dari Depok menuju Jakarta.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...