[Hoax] Pembagian Hadiah Uang Rp35 Juta Mengatasnamakan TikTok Tanpa Harus Mengunduh Aplikasi

23 Juni 2023 | 331 Kali | Dedi Kerta Sujaya

Pembagian Hadiah Uang Rp35 Juta Mengatasnamakan TikTok Tanpa Harus Mengunduh Aplikasi

Penjelasan :

Beredar informasi pembagian uang ke akun TikTok sebesar Rp35 juta di aplikasi perpesanan WhatsApp. Dalam pesan yang beredar tertulis bahwa pembagian uang tersebut tanpa harus mengunduh aplikasi.

Dilansir dari liputan6.com, TikTok Indonesia sudah pernah memberikan klarifikasi melalui akun resmi Instagram @tiktokofficialindonesia, yang menyebutkan informasi seperti pesan yang beredar tersebut adalah hoaks dan terindikasi sebagai penipuan. Informasi resmi dari TikTok hanya akan dibagikan melalui jalur komunikasi resmi dari TikTok Indonesia. Masyarakat diimbau untuk waspada dan teliti agar terhindar dari upaya penipuan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Link Sumber

https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5326657/modus-penipuan-lewat-hoaks-pembagian-uang-catut-nama-tiktok-simak-daftarnya-sebelum-tergiur

https://www.instagram.com/p/Ch1cTsnI1Hu/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D

https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5103712/cek-fakta-hoaks-informasi-tiktok-bagikan-hadiah-mobil-hingga-uang-rp-75-juta

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...