Beredar informasi pembagian uang ke akun TikTok sebesar Rp35 juta di aplikasi perpesanan WhatsApp. Dalam pesan yang beredar tertulis bahwa pembagian uang tersebut tanpa harus mengunduh aplikasi.
Dilansir dari liputan6.com, TikTok Indonesia sudah pernah memberikan klarifikasi melalui akun resmi Instagram @tiktokofficialindonesia, yang menyebutkan informasi seperti pesan yang beredar tersebut adalah hoaks dan terindikasi sebagai penipuan. Informasi resmi dari TikTok hanya akan dibagikan melalui jalur komunikasi resmi dari TikTok Indonesia. Masyarakat diimbau untuk waspada dan teliti agar terhindar dari upaya penipuan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
https://www.instagram.com/p/Ch1cTsnI1Hu/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...