Beredar postingan berita yang memuat informasi terkait pemberian dana sebesar Rp 200 miliar kepada perusahaan milik Kaesang Pangarep, untuk pengembangan Koperasi dan UKM di Indonesia
Menanggapi isu tersebut, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyatakan bahwa pemberitaan terkait tidaklah benar dan bersifat fitnah. Kemenkop UKM tidak memberikan proyek bernilai 200 miliar kepada siapapun atau perusahaan manapun di luar DAK (Dana Alokasi Khusus). Ia menerangkan jika pihaknya tidak melakukan kerjasama formal (kontrak kerja/MOU) dengan HEBAT, perusahaan Kaesang, apalagi adanya pembiayaan dari Kemenkop UKM. Adapun kunjungan PT HEBAT milik Kaesang yang diwakili oleh Ansari Kadir, selalu CMO merupakan pertemuan untuk berbagi ide dan pengalaman dalam penyelenggaraan pengembangan UMKM yang diinisiasi secara mandiri oleh HEBAT dengan mitra swasta, tanpa ikatan kerja formal apapun dengan KemenKop UKM. Menkop UKM menjelaskan, DAK senilai 200 miliar itu digunakan untuk pengembangan kapasitas SDM KUKM di 34 Dinas Provinsi dan 253 Dinas Koperasi dan UKM Kab/Kota dengan menggunakan metode e-learning sebagai wujud penerapan physical distancing ditengah pandemi Corona.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...