Beredar surat pemberitahuan mengenai pinjaman dana online antara Indonesia-Malaysia yang mengatasnamakan Bank Indonesia (BI). Dalam surat tersebut penerima diminta uang jaminan sebesar 100 Ringgit Malaysia yang diklaim untuk biaya cukai pertukaran mata uang.
Faktanya, BI melalui akun Twitter Resminya @bank_indonesia mengklarifikasi bahwa pinjaman dana online tersebut merupakan modus penipuan. BI sebagai bank sentral tidak melakukan aktivitas komersial dan juga tidak bekerja sama serta tidak terafiliasi dengan perbankan atau lembaga apa pun. BI juga tidak bekerja sama dengan instansi atau organisasi yang tertera pada surat peminjaman dana tersebut.
https://twitter.com/bank_indonesia/status/1681211320430125056
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...