[Hoax] Kebijakan Baru LTMPT dan Ristekdikti

13 Januari 2020 | 784 Kali | Edy Krisna

Kebijakan Baru LTMPT dan Ristekdikti

Penjelasan :

Beredar sebuah gambar yang mengklaim sebagai sebaran informasi dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) berisi tentang kebijakan baru LTMPT dan RISTEKDIKTI tentang sistem blacklist dan penilaian UTBK menggunakan sistem IRT.

 

Faktanya, informasi mengenai kebijakan baru pada gambar tersebut dibantah pihak Sekretariat SNMPTN melalui akun resminya. Informasi tersebut adalah Hoaks dan dihimbau pada masyarakat agar memastikan semua informasi yang didapatkan mengacu atau bersumber dari laman ltmpt.ac.id

Link Sumber

https://twitter.com/sekresnmptn

https://www.instagram.com/p/B7OInyAg9Gh/

https://www.instagram.com/p/B7PDfsSpfbe/

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...