Beredar informasi viral di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa ada seorang wanita hamil di Makassar ditolak bersalin karena tidak mampu membayar tes Virus Corona baru (Covid-19) hingga bayinya meninggal.
Dilansir dari Liputan6.com, Humas IDI Makassar dr Wachyudi Muchsin mengatakan bahwa klaim wanita hamil ditolak bersalin karena tidak mampu membayar tes Covid-19 tidak benar. Selain itu, hasil rapid test pada rumah sakit pertama hasilnya reaktif kemudian pasien tersebut dirujuk ke rumah sakit kedua untuk swab test tanpa biaya. Namun, ibu hamil tersebut dilaporkan tidak datang saat pelaksanaannya.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...