Telah beredar sebuah Surat Permohonan Bantuan Dana Pilkada yang mencatut nama Bupati Kabupaten Pasuruan HM Irsyad Yusuf. Pada isi surat tersebut dituliskan "Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk pengamanan pelaksanaan. Dalam NPHD yang sudah ditandatangani untuk penyelenggaraan Pilkada terdapat kekurangan dana dari nilai anggaran yang sudah disepakati. Maka dengan ini dihimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Pasuruan untuk berpartisipasi dalam pembantuan dana.", pada surat tersebut mencantumkan pula sebuah rekening Bank BRI yang diklaim sebagai Sekretaris Kabupaten Pasuruan.
Faktanya, surat tersebut adalah palsu dan bukan resmi dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf, mengklarifikasi langsung mengenai surat tersebut dengan menegaskan bahwa itu hoaks dan tindakan kejahatan penipuan. Saat ini, Pihak Pemerintah Pasuruan telah melaporkan perkara ini kepada kepolisian dan BRI Pasuruan guna menindaklanjuti surat palsu tersebut.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...