[Disinformasi] Warga Negara Indonesia Keturunan Tionghoa Dilarang Menjadi Anggota Polri

12 Desember 2020 | 726 Kali | Alit

Warga Negara Indonesia Keturunan Tionghoa Dilarang Menjadi Anggota Polri

Penjelasan :

Beredar sebuah postingan disertai foto di media sosial Facebook yang menyesalkan bahwa di rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) terdapat aparatur negara atau polisi keturunan Tiongkok atau Tionghoa.

Dilansir dari Medcom.id, klaim yang menyebutkan bahwa keturunan asing termasuk Tionghoa dilarang menjadi aparatur negara diantaranya polisi, adalah salah. Faktanya, keturunan Tiongkok atau Tionghoa yang menjadi polisi sudah ada, setidaknya sejak orde lama. Hal tersebut seperti dikutip BBC Indonesia dari buku berjudul "Tionghoa dalam Sejarah Kemiliteran" yang ditulis oleh Iwan Ong Santosa. Pada tahun 1960-an, polisi atau militer dari etnis Tionghoa bukan sesuatu yang aneh. Kala itu, jumlah polisi atau militer disebut mencapai ratusan orang.

Link Sumber

https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/0kp402Lk-benarkah-keturunan-tiongkok-dilarang-jadi-polisi-ini-faktanya

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...