Telah beredar di media sosial, informasi akan diberlakukannya pembatasan penarikan uang simpanan dan peningkatan saldo minimal mengendap di ATM dan rekening bank, serta terdapat ajakan agar masyarakat segera mengambil semua simpanan di bank.
Faktanya, melalui akun Twitter resmi @ojkindonesia, Otoritas Jasa Keuangan Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut sama sekali tidak benar. OJK menghimbau agar masyarakat selalu cek informasi sebelum menyebarluaskan setiap informasi yang diterima.
https://twitter.com/ojkindonesia/status/1349992358276841473
https://www.facebook.com/official.ojk/posts/2879059639082136
https://www.instagram.com/p/CKDvm3pFu5n/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...