Sebuah akun media sosial Facebook diketahui membagikan unggahan yang mengaitkan pemecatan Helmy Yahya dari Dirut TVRI dengan film G30S/PKI. Unggahan tersebut memuat narasi “Helmy Yahya dipecat dari jabatan Dirut TVRI pada 17 Januari 2020, penyebab utamanya ternyata karena 4 bulan sebelumnya TVRI memutar film pemberontakan G30S/ PKI.”
Faktanya, Helmy Yahya dipecat oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI pada Kamis, 16 Januari 2020 bukanlah karena pemutaran Film G30S/PKI. Ketua Dewas LPP TVRI, Arief Hidayat Thamrin menjelasakan, pemecatan Helmy dilakukan karena beberapa alasan yakni, pembelian hak siar Liga Inggris, masalah tertib administrasi anggaran, terkait ketidaksesuaian antara pelaksanaan rebranding TVRI dengan RKA tahunan LPP TVRI 2019, serta mutasi pejabat struktural yang tidak sesuai norma standar, prosedur dan kriteria manajemen ASN. Dengan demikian klaim yang mengaitkan pemecatan Helmy Yahya dengan pemutaran Film G30S/PKI adalah tidak tepat.
https://www.instagram.com/p/CA7PEshhvBY/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...