Beredar sebuah informasi di media sosial yang mengabarkan bahwa terdapat pendaftaran vaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit Hermina Kemayoran untuk umur 18-59 tahun. Dalam informasi itu disebutkan, proses vaksinasi dilakukan mulai dari jam 08.00-14.00 dengan membawa KTP dan melakukan pendaftaran melalui link pelindungilindungi.id/register.
Faktanya, berdasarkan koordinasi Tim JalaHoaks dengan RS Hermina Kemayoran pada tanggal 7 Mei 2021 lalu, diperoleh informasi bahwa kabar yang beredar tersebut adalah tidak benar atau hoaks. "Hoaks ya. Sampai saat ini RS Hermina Kemayoran masih melayani vaksinasi Covid-19 untuk Lansia saja," kata staf RS Hermina Kemayoran. Selain itu, RS Hermina Kemayoran melalui unggahan Instagram stories di laman Instagram resminya @rsuherminakemayoran mengklari?kasi bahwa informasi pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk umum usia 18-59 tahun di RS Hermina Kemayoran adalah hoaks.
https://www.instagram.com/p/COkVCl3p44p/
https://www.instagram.com/stories/rsuherminakemayoran/2568044013731169257/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...